BBM Resmi Naik, Ini Daftar Harganya
Sabtu, 03 September 2022 | 14:30 WIB
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan subsidi akan dialihkan ke bantuan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata presiden.
Editor : Yuswantoro