Selain itu, EF mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan, bahkan salah satu tindak penganiayaan sempat dilaporkan ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
"Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku,” kata EF.
Dilanjutkan EF, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19. “Nenek aku sakit yang cuma bisa memasang dan mengontrol infus cuma aku. Awalnya aku diizinkan, tetepi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai. Sampai di kontrakan, aku tidak mau turun karena tangan masih diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” kata perempuan lulusan akademi kebidanan.
Editor : Yuswantoro