get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Oknum Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekannya Sendiri Sesama Polisi

Senin, 05 September 2022 | 14:42 WIB
header img
Oknum Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekannya Sendiri Sesama Polisi (Foto: Polda Lampung)

Menurut pandra, korban ini mempunyai istri bernama ET dan dua orang anak perempuan yang berumur 14 tahun dan 10 tahun, "diketahui Korban tinggal Bandar Jaya Barat, kec. Terbanggi besar kab. Lampung Tengah," ujarnya. 

Pandra menjelaskan, kejadiannya Pada hari minggu, tanggal 04 september 2022 sekira jam 21.15 wib, terjadi penembakan anggota polri di kediaman Aipda (AK). Hasil keterangan dari saksi sdri. Ma pada saat sedang bersama anaknya sdri. Dp yang sedang menjahit baju di rumah. 

Dia mendengar suara ledakan / letusan di rumah saudara (AK). Selanjutnya saksi mendengar suara anak "tolong²" dari rumah sdr (AK),lalu saksi keluar rumah, melihat ada sepeda motor yg tidak saksi ketahui jenisnya dan berapa orang yg mengendarai ke arah jalan kedalam atau arah barat," ungkap Pandra. 

kemudian lanjutnya, saksi Ws saat sembahyang mendengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong dari kediaman ibu ET, kondisi pada saat akan menolong korban sdr. (AK) sudah pada posisi duduk dilantai bersandar di kursi. 

lalu bersama istri korban, selanjutnya membawa korban ke rumah sakit harapan bunda mengendarai kendaraan korban jenis toyota yaris warna hitam, namun sesampainya di rumah sakit harapan bunda korban sudah tidak dapat tertolong, kata Pandra. 

Mendapati laporan kejadian tersebut, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung, bergerak cepat ke TKP, dari hasil penyelidikan di dapatkan Identitas terduga pelaku yaitu berinisial RS berpangkat Aipda. RS diketahui berdinas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah, sebut Pandra. 

Selanjutnya kata Pandra, Pada hari minggu tanggal 04 september 2022 sekira jam 23.45 wib, berdasarkan hasil lidik anggota dilapangan, dilakukan pendalaman – pendalaman terhadap lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga dari korban.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut