get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

7 Bulan Sembunyi di Rumah Mertua di Ngawi, Pencuri Ini Berhasil Diringkus Polres Lampung Timur

Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB
header img
7 Bulan Sembunyi di Rumah Mertua di Ngawi, Pencuri Ini Berhasil Diringkus Polres Lampung Timur, Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang tersangka pencurian telepon genggam sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah mertuanya di Ngawi, Jawa Timur. Namun kini, pencuri itu akhirnya berhasil diringkus Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Rabu (21/9/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GU (34) warga Kota Metro.

Tersangka menjadi target penangkapan Petugas Kepolisian, karena diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam, milik FA, disalah satu toko, di pasar Pekalongan, pada bulan Februari lalu.

Peristiwa pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon genggam, yang berada di etalase, di dalam toko korban.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut