get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Ditangkap Polisi, Pencuri HP Berkelit Ngakunya Beli Ponsel dari Orang Tak Dikenal

Jum'at, 23 September 2022 | 07:52 WIB
header img
Ditangkap Polisi, Pencuri HP Berkelit Ngakunya Beli Ponsel dari Orang Tak Dikenal, Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang pria ditangkap Polsek Way Bungur karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Telepon Genggam, di wilayah Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur PTU Riki Setiawan, pada Kamis (22/9/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SF (34) warga desa Jatimulyo Kecamatan Batanghari Nuban.

“Perisitiwa kejahatan tersebut menimpa RY (53) warga Desa Tanjung Kencono Kecamatan Way Bungur, pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu,” ucapnya.

Pelaku mengawali aksinya masuk kedalam rumah lewat pintu depan yang tidak terkunci, kemudian masuk dan mengambil 2 unit Telepon Genggam, dari rumah korban.

Ia menambahkan Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mendeteksi keberadaan salah satu HP curian.

“Sehingga selanjutnya pada 21 September 2022, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur di back up Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung meringkus tersangka dirumahnya tanpa perlawanan, sekaligus mengamankan barang bukti 1 unit Telepon Genggam,” ujarnya.

“Tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ker mapolsek way bungur untuk diperiksa lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tersangka RY mengaku membeli telepon genggam dari seorang pria tak dikenal,” tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut