get app
inews
Aa Read Next : Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Gunakan Narkoba, Ungkap Tabiat Asli

Postingan Terakhir Rizky Billar Sebelum Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT, Singgung soal Tremor

Kamis, 29 September 2022 | 14:45 WIB
header img
Postingan Terakhir Rizky Billar Sebelum Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT, Singgung soal Tremor, Foto: iNews.id

“@lestikejora makannya pasti tremor, hihi,” kata Rizky Billar. 

Melihat unggahan foto banyak netizen yang memberi pujian pada kemesraan Lesti dan Billar. Namun sayang tak lama berselang sang sutra justru melaporkan Billar karena melakukan KDRT. 

Terkait kasus KDRT, jika terbukti benar maka Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Mengacu pada pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma.

*Sumber: https://www.inews.id/Lifestyle/Seleb/dilaporkan-lesti-kejora-terkait-dugaan-kdrt-ini-postingan-terakhir-rizky-billar-di-medsos

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut