get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pria Asal Labuhan Maringgai Diringkus Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:31 WIB
header img
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pria Asal Labuhan Maringgai Diringkus Polisi, Foto: Polres Lamtim

 LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Dua orang warga kecamatan Labuhan Maringgai diamankan Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada jum’at (23/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DN (29) dan AW (32) warga Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Polisi meringkus keduanya di Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai pada Senin (3/10/22)” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 25 buah strip berisi 240 yang diduga berisi Tramadol HCI” tambahnya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut