get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Hanya Karena Tak Meminta Izin Menikah Lagi, Seorang Pria Bunuh Suami Baru Istrinya

Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:32 WIB
header img
Hanya Karena Tak Meminta Izin Menikah Lagi, Seorang Pria Bunuh Suami Baru Istrinya, Foto: Tangkapan layar video/Roy iNews TV

LAMPUNG TENGAH, iNewswaykanan.id - Seorang pria paruh baya nekat menghabisi suami baru mantan istri sirinya karena sang istri tak meminta izin saat menikah lagi, Selasa (4/10/2022).

Pria yang tega menghabisi nyawa Suami baru mantan istrinya ZK (41) tersebut berinisial KN (41) warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Akibatnya korban meninggal dunia di rumahnya dengan luka tusukan di bagian paha dan punggung. Sebelumnya setelah 12 tahun menikah pasangan KN dan Rohimah (39) akhirnya resmi bercerai pada 3 bulan lalu.   

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut