WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Berikut fakta-fakta soal pembunuhan 1 keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Diduga pembunuhan ini terjadi setahun yang lalu, lanatran para korban sempat dinyatakan hilang sejak tahun 2021.
Ada 5 korban tewas akibat pembunuhan ini, diantaranya Zainudin (66), Siti Romlah, Wawan, Juwanda hingga bocah berusia 5 tahun.
Pelaku pembunuhan sadis ini ternyata adalah orang terdekat korban, yakni E atau Erwin (40) dan DW (17) yang merupakan anak dan cucu korban Zainudin.
Kepala Satuan Reskrim Polres Way Kanan Iptu Andre Try Putra membenarkan peristiwa pembunuhan yang menggegerkan ini.
"Iya, benar ada pembunuhan," kata Iptu Andre Try Putra, Kamis (6/10/2022).
Ini Fakta-fakta soal pembunuhan 1 keluarga di Way Kanan:
1. Korban Berjumlah 5 Orang, masih satu keluarga
Ada 5 orang korban tewas yang dihabisi oleh kedua pelaku, yag kesemuanya masih satu keluarga. Para korban ini diantaranya, ayah kandung pelaku E an. Zainudin ( 66 ), ibu tiri pelaku an. Siti Romlah ( 57), kakak kandung pelaku an. Wawan Wahyudin (46), ponakan pelaku an. Zahra ( 6 ) dan terakhir adik tiri pelaku an Juwanda (26).
2. Sempat Dilaporkan Hilang Setahun Lalu
Korban Zainudin ( 66 ), ibu tiri pelaku an. Siti Romlah ( 57) sempat dilaporkan hilang sejak setahun yang lalu, tepatnya pada Oktober 2021.
Ketika itu, kepala kampung M Yani merasa heran dengan Zainudin yang tak pernah lagi salat jemaah di masjid. Hingga kemudian dia menanyakan kepada anak Zainuddin yang bernama Irwan.
"Kepala kampung Marga Jaya sdr.M.Yani merasa heran karena ada jemaah masjid yang biasanya datang ke masjid, tidak datang untuk salat, yaitu Zainudin," kata Andre.
Namun saat ditanyakan itu kepada anak korban, Erwin yang merupakan anak korban menyebut orangtuanya sedang merantau ke gunung.
"Di sana, warga bertemu dengan Erwin (terduga pelaku). Saat itu Erwin berkilah jika bapak dan ibunya pergi merantau ke gunung," katanya.
Selang beberapa kemudian, pada bulan Februari 2022, saudara pelaku, yang bernama Juwanda dilaporkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Warga baru melaporkan ke polisi pada 1 Juli 2022.
Kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin, lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku, yakni Erwin.
fakta-fakta pembunuhan satu keluarga di Way Knaan, 5 orang tewas tinggal kerangka. Foto: kolase iNews.id
3. Motif Pelaku
Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan. Hal itu lantaran sang ayah diketahui menikah lagi dengan wanita lain yang sudah memiliki anak bawaan.
Tak hanya itu, pelaku Erwin sering bertengkar dengan adik tirinya, Juwanda perihal harta warisan ini. Karenanya, pelaku E gelap mata ingin menguasai harta warisan ayahnya, yang terdiri atas berhektar-hektar tanah.
Hal itu terlihat ketika pelaku Erwin atau E menjual tanah milik Zainudin, ayahnya. Kepala Kampung A Yani sempat heran dan menanyakan itu kepada pelaku.
"Sempat ditanyakan kepada Erwin dan dijawab dia disuruh bapaknya menjual tanah tersebut untuk bayar utang, sekitar 2 bulan kemudian sikap Erwin semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yg lain milik bapaknya," katanya.
4. Korban dicor di Septic Tank dan dikubur di kebun
Foto Tangkapan Layar Lokasi Penemuan mayat satu keluarga di dalam septic tank
Dua orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Erwin (40) dan anaknya, DW (17).
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pelaku menunjukkan kuburan Juwanda ( 26 ) yang dikubur di kebun singkonmg belakang rumah.
Korban Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur didalam rumah.
Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret kedapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban di angkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Sementara itu, keempat korban yang lain dibunuh sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sementara utnuk bocah 5 tahun, pelaku nekat mengabisinya dengan cara dicekik.
Kemudian keempat korban dibuang kesumur yang sudah digunakan sebagai septic tank dibelakang rumahnya korban lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen.
5. Mayat Ditemukan Setahun Kemudian, Sudah Tinggal Kerangka
Kelima mayat ini baru ditemukan setelah setahun kemudian pasca dilaporkan hilang. Kedua pelaku pun baru ditangkap pada 5 Oktober 2022.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (510/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas awalnya menangkap Wahyu alias DW," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di Mako Polres Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Kapolsek bersama anggota dengan didampingi aparat kampung setempat mengecek lokasi septic tank dibelakang rumah pelaku. Setelah dibongkar, para korban berhasil diangkat dari dalam septic tank.
Namun kondisi tubuh para korban ini sudah mengenaskan, sudah dalam bentuk tengkorak dan tulang belulang. Saat ini, polisi akan melakukan autopsi kepada para korban.
"Saat ini kami bersama tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan outopsi,"papar Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti melakukan perencanaan pembunuhan, maka pelaku dapat dikenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.
Editor : Hikmatul Uyun