Rizky Billar Resmi Tersangka, Atas kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Editor : Yuswantoro