get app
inews
Aa Read Next : Pelukan Mesra Lesti Kejora pada Rizky Billar, Kasus KDRT Resmi Dihentikan

Sempat Bantah KDRT, Rizky Billar Tertunduk Lesu Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:10 WIB
header img
Sempat Bantah KDRT, Rizky Billar Tertunduk Lesu Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan, Foto: Tangkapan layar MPI.

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Rizky Billar resmi ditahan Polda Metro Jaya, dan penahanan dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/10/2022). Saat dinyatakan resmi jadi tahanan, tampang Rizky Billar yang mengenakan baju oranye pun terlihat tertunnduk lesu.

Sebelumnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora.

"Polisi menerima rekam medis korban dan CCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan juga menjelaskan motif KDRT.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.

Sebelumnya, aktor Rizky Billar sempat membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora saat diperiksa polisi.

Bahkan Rizky Billar tak mengaku telah mencekik dan membanting istrinya, Lesti Kejora sampai mengalami cedera dan dirawat di rumah sakit.

Namun bantahan Rizky Billar ini tidak bisa menampik bukti kuat yang dilampirkan Lesti Kejora. Bukti kuat itu diantaranya adalah keterangan saksi, hasil visum hingga rekaman CCTV.

Maka dari itu,  penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya

*Sumber: https://www.inews.id/News/Nasional/rizky-billar-ditahan-dalam-kasus-kdrt

 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut