PRINGSEWU, iNewswaykanan.id - Peristiwa penemuan jasad bayi menghebohkan warga Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Senin (10/10/2022) malam.
Lebih mengenaskan lagi, jasad bayi tersebut ditemukan di areal kolam bekas pembuangan sampah yang sangat kotor.
1. Bayi ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, usus dan bagian isi perut sudah keluar.
Sungguh malang jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga, pasalnya saat ditemukan bayi itu sudah nyaris membusuk dengan kondisi bagian kepala sudah rusak tidak berbentuk dan bagian perut terdapat usus yang terburai.
2. Jasad bayi sudah mulai membengkak karena sudah lama didalam air.
Saksi mata dilokasi kejadian, Nuryanto (29) mengatakan, sebelum menemukan jasad bayi itu dirinya sedang mengobrol bersama saksi Hendra Saputra dilokasi tidak jauh dari TKP. Lantaran kebelet kencing lalu saksi mencari lokasi buang air kecil di belakang rumah Mbah Sukadi.
Setelah selesai buang air, saksi melihat ada seekor ular lalu memberitahukan kepada saksi Hendro dan akhirnya kedua saksi berupaya mencari ular tersebut.
Saat sedang mencari ular tiba tiba kedua saksi melihat ada sesosok jasad bayi tanpa balutan kain mengambang di areal kolam bekas pembuangan sampah. Saat ditemukan bagian kepala bayi terbenam kedalam kolam, sementara sebagian tubuh lain mengambang dan sudah dalam kondisi membengkak.
3. Penemuan jasad bayi langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.
Saksi mata pertama kali menemukan adalah warga bernama Nuryanto, atas penemuan itu lantas keduanya melaporkan kepada pamong setempat dan aparat kepolisian.
Kapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan jasad bayi di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo.
"Benar, Senin malam sekira pukul 20.30 Wib polsek Gadingrejo telah menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan sesosok bayi. Polisi sudah diterjunkan di TKP," Tutur Kapolsek Gadingrejo saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/10/22).
Lanjutnya, paska menerima laporan warga pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Wates.
Setiba di TKP polisi langsung mengamankan TKP dengan memasang garis Polisi. Lalu melakukan serangkaian proses olah TKP.
4. Kurang dari 24 jam, pelaku pembuang bayi sekaligus ibu bayi ditangkap Polisi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi sekaligus ibu dari sang bayi, di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10) malam kemarin.
"Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo, ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Selasa (11/10/22) siang.
5.Bayi dibuang oleh ibunya sendiri karena malu hamil diluar nikah
Perempuan muda asal Pringsewu Lampung nekat membuang bayi karena malu hamil di luar nikah, Rabu 12 Oktober 2022.
Akibat melahirkan diluar nikah, hingga membuat gadis tersebut nekat membuang bayinya, dan berujung geger penemuan jasad bayi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
6. Ibu sang bayi lakukan aborsi sendiri, sehingga anaknya menit dan dibuang.
Perempuan ini pun melakukan aborsi sendiri dengan bantuan obat-obatan. Begitu lahir, bayi sudah dalam keadaan tidak bergerak.
Lantas perempuan muda inisial R membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya.
Editor : Yuswantoro