get app
inews
Aa Read Next : Penerimaan Anggota Polri 4.0, Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

Pasca Bentrok Antar Ormas di Jakarta Selatan, 44 Orang Diamankan Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:22 WIB
header img
Pasca Bentrok Antar Ormas di Jakarta, 44 Orang Diamankan Polisi, Foto: Polri.

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Tim Resmob dan Jatanras Polda metro jaya membubarkan aksi Peremanisme, yaitu 2 kelompok organisasi masyarakat terlibat bentrok di daerah Mampang, tepatnya di sebuah tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Puluhan orang ditangkap dari bentrokan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangka dua kelompok ormas yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. 

Kedua kelompok itu kini tengah menjalani pemeriksan lebih lanjut di salah satu ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Lagi diperiksa intensif semua," tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada sejumlah media, Selasa (18/10/2022).

Hengki menegaskan kasus bentrokan antar-ormas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia juga mengingatkan serta menekankan aksi premanisme tidak boleh ada di DKI Jakarta.

"Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta," tambah Hengki.

Hengki juga menyampaikan bahwa penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera.

"Sekali lagi kami peringatkan, peristiwa ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," tegasnya.

"Tidak di perkenankan perbuatan main hakim sendiri, eigenrichting is verboden. Premanisme akan kami tindak agar ada implikasi preventif,"terang Hengki.

Hengki menyebutkan bentrok ormas tersebut dipicu masalah sengketa lahan.

"Ditahan semua," tegas Hengki.

Para tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau pemukulan dan perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut