LAMPUNG UTARA, iNewswaykanan.id -Bermula dari informasi yang diterima tentang adanya sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning, korban curanmor yang terjadi pada Rabu lalu (2/11/2022), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky pada Senin malam 7/11/2022 pukul 23.00 wib bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi.
Petugaspun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial H alias Y (36) dirumahnya Dusun Sudung Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi, berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam no.pol BE 7091 JL milik korban.
Terhadap terduga pelaku (H) setelah di interogasi mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seorang rekan inisial (IK), hal ini disampaikan Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara pada Selasa 8/11.
Sambung Kapolsek, setelah diperoleh keterangan dari terduga (H), pihaknya menghubungi TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara meminta back-up untuk memburu rekan pelaku.
Terduga pelaku (IK) yang lebih dahulu mengetahui rekannya (H) tertangkap, langsung kabur melarikan diri, sehingga saat petugas datang menggerebek kerumahnya (Desa Napal Belah) hanya berhasil menemukan dan menyita 5 unit sepeda motor yang ada di rumah pelaku berupa 1 (satu) Sp mtr Honda beat warna biru putih, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna merah putih, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna hitam, 1 (satu) unit Sp mtr Honda beat warna hitam No Pol B-3639-UUC dan 1 (satu) unit Sp MTR Honda Grand warna hitam.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain 1 (satu) lembar STNK Ran Beat No Pol B-3639-UUC an. Bagas Muhamad Adhiyaksa, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek Levi's 501, Uang tunai sejumlah Rp772.000, 1 (satu) buah Hp merek Redmi warna biru hitam, 1 (satu) buah KTP NIK. 1803120802950002 an. Muhamad Sodikin dan 11 (sebelas) lembar kertas rekapan Togel.
"Saat ini terduga pelaku H alias Y berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, rekannya IK masih dalam pengejaran. "ujar Kompol Muhidin.
Editor : Yuswantoro