get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Pakai Sabu, Seorang Pemuda di Labuhan Ratu Diamankan Polisi

Senin, 14 November 2022 | 22:55 WIB
header img
Diduga Pakai Sabu, Seorang Pemuda di Labuhan Ratu Diamankan Polisi, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang laki-laki warga Labuhan Ratu, ditangkap Satnarkoba Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Senin (14/11/22) menjelaskan, tersangka berinisial GA (19) warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur. 

Satuan Res Narkoba Polres Lampung timur melakukan menangkap GA pada hari Minggu (13/11/22) sekira pukul 10.00 WIB di Desa Rajabasa Lama, kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkoba golongan 1 jenis Sabu. setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum" tutup Kapolres

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut