get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Seorang Pelajar dan Rekannya Asal Metro Tertangkap Tangan Rampas Handphone di Jalan Raya

Jum'at, 25 November 2022 | 19:27 WIB
header img
Seorang Pelajar Asal Metro Tertangkap Tangan Merampas Handphone di Jalan Raya, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pelajar, yang diduga terlibat aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Jumat (25/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah NF (15) seorang pelajar, warga Kelurahan Iringmulyo, Kota Metro.

“Tersangka bersama rekannya nekat melakukan aksi Curas, terhadap FA (18) di jalan raya Kecamatan Pekalongan, pada Kamis (24/11) malam,” ujarnya.

Kapolres menambahkan tersangka bersama rekannya, menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda, di jalan raya Kecamatan Pekalongan, kemudian berusaha merampas Telepon Genggam.

“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, kemudian dimonitor oleh Petugas Kepolisian Polsek Pekalongan yang sedang Patroli, sehingga Petugas langsung mengambil tindakan penanganan, dan berhasil mengamankan tersangka sementara itu 1 rekan tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus Residivis,” ucap Kapolres.

Selain tersangka, Petugas Polsek Pekalongan juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa Telepon Genggam, Senjata Tajam jenis Pisau, Plat Nomor Sepeda Motor, dan Jaket.

“Tersangka dipersangkakan dalam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tutup Kapolres

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut