get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Pilkakam Serentak 118 Kampung, Pemkab Way Kanan Gelar Sosialisasi

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:44 WIB
header img
Pilkakam Serentak 118 Kampung, Pemkab Way Kanan Gelar Sosialisasi, Foto: SMSI

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pemberdayaan Kampung (PMK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pemilihan Kepala Kampung Serentak bagi 118 Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. Kegiatan sosialisasi di laksanakan di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan (19/8/2023).

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, Kepala Dinas PMK Way Kanan, Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Camat se Way Kanan, Penjabat Kepala Kampung dan BPK Kampung yang akan mengikuti Kompetisi Pemilihan Kepala Kampung.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Way Kanan meminta agar seluruh proses tahapan pilkakam, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Bupati berharap mulai dari tahapan persiapan harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat didalamnya dengan berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan. Terutama pada saat pembentukan panitia pemilihan Kepala Kampung.

“Pembentukan panitia adalah bagian penting dalam tahapan persiapan penyelenggaraan pilkakam. Saya menegaskan agar tidak ada yang bermain-main dengan aturan. Terutama dalam pembentukan panitia maupun setelah panitia terbentuk dan dalam pelaksanaan tugasnya,” tandas Bupati.

Bupati juga menegaskan agar pembentukan panitia pilkakam harus taat dan sesuai aturan yang telah ada.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan menyampaikan bagi kepala Kampung yang ingin kembali mencalonkan diri menjadi Kepala Kampung, harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Pilkakam di Way Kanan bukan hal yang baru, Ingat ini adalah perhelatan politik. Bisa saja ada orang yang menafsirkan regulasi sesuai kepentingan,oleh karena itu baca dan pahami aturan dengan baik," jelasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut