LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung dari Bidang Propam gerak cepat melakukan pemeriksaan 2 Personil Pam polda Lampung yang melakukan upaya tindakan Kepolisian terhadap Pelaku berinisial A yang meninggal dunia.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pasca kejadian Dugaan Pencurian Tandan buah sawit, serta perusakan dan Pembakaran oleh massa di Areal PT AKG Bahuga, pada hari Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 01.00 Wib diruang kerjanya, Selasa 31/01/23 menegaskan bahwa Bapak Kapolda Lampung telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal pasca kejadian.
Pandra mengatakan, 2 Personil Dit Samapta Polda Lampung yang tengah bertugas, berdasarkan surat perintah dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya Tindakan Kepolisian terhadap diduga Pelaku berinisial A, yang menjadi Korban.
Saat ini kedua Personil tersebut, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam rangka Penyelidikan, atas pertanggung jawaban pelaksanaan tugas, dimana kedua-nya telah menggunakan upaya tindakan kepolisian. Ujarnya.
Editor : Yuswantoro