get app
inews
Aa Read Next : Penerimaan Anggota Polri 4.0, Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

Sambangi Komunitas Motor, Polisi Tekankan Tidak Gelar Aksi Kebut-kebutan dan Balap Liar di Way Kanan

Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:37 WIB
header img
Sambangi Komunitas Motor, Polisi Tekankan Tidak Gelar Aksi Kebut-kebutan atau Balap Liar di Way Kanan. Foto: Polres Wk

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kabag Sumda Polres Way Kanan Kompol Eddy Irsan mengadakan kegiatan silahturahmi pertemuan dengan komunitas motor bertajuk Jumat curhat.

Kegiatan kali ini, Kabag Sumda didampingi Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannudin menyambangi komunitas motor Camp King Cobra di Km.16 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Dengan dihadiri Ketua King Cobra Way Kanan Fransiskus Maryanto (Memed) beserta anggota komunitas motor Camp King Cobra sekitar 30 orang dari berbagai komponen masyarakat .

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag Sumda Kompol Eddy Irsan menyampaikan kegiatan Jum’at Curhat dilakukan sebagai acuan dalam Program Quick Wins PRESISI guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun berharap komunitas motor yang ada di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat membantu dan bersinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan patut dalam berlalu lintas serta tidak meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya.

"Yang paling penting adalah tidak melakukan aksi kebut-kebutan dijalan atau balap liar, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat," Kata Kabag Sumda, (11/02/2023).

Lebih lanjut, Memed Ketua King Cobra Way Kanan mengapresiasi kegiatan ini, pasalnya dirinya sangat senang mendapat pembekalan, dan pemahaman, tentang keselamatan, ketertiban dalam berkendara karena manfaatnya sangat luar biasa.

Memed juga menanyakan bagaimana proses mekanisme perijinannya apabila akan mengadakan event bagi komunitas motor. 

“Jika memang akan mengadakan event terkait perijinannya tentunya silahkan ajukan surat permohonan acara minimal 7 hari sebelum hari H dengan menyertakan estimasi jumlah undangan atau peserta," ujarnya.

 "Untuk selanjutnya proses penganalisaan situasi dan kondisi untuk ploting pengamanan sehingga bisa dibuatkan surat printah pengamanannya dari Polres Way Kanan, ”Jelas Kabagsumda.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut