JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Persediaan blangko e-KTP, nantinya tidak akan ditambah, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau Identitas Kependudukan Digital. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, kebijakan itu merupakan solusi asimetris sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Editor : Yuswantoro