WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus orang hilang di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/02/2023).
Kehadiran tim Satgas khusus dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Andre Try Putra berisikan anggota Polres Way Kanan, dalam rangka pengungkapan terhadap kejahatan melarikan perempuan yang belum dewasa dan kasus orang hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi Kejahatan di wilayah hukum Polres Way Kanan, terlebih-lebih personel ini ditugaskan untuk menyelidiki kasus orang hilang yang dilaporkan Sarmudin selaku orang tua atau ayah kandung korban.
Menurutnya penyelidikan oleh tim khusus dilakukan berdasarkan surat keterangan orang hilang nomor: OH/I/II/2023/ SPKT/ Polres Way Kanan/ Polda Lampung pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 yang diterima SPKT Polres Way Kanan.
Ayah Korban melaporkan bahwa telah kehilangan anggota keluarga, yakni putri kandungnya yang bernama Dia Sahrani berusia 15 tahun, warga Dusun Way Sawah, Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
"Untuk tinggi badan sekitar 150 Cm, berat 40 Kg, rambut hitam lurus pendek, mata hitam belok dan warna kulit sawo matang,” imbuhnya.
Dari keterangan Sarmudin bahwa korban telah pergi meninggalkan rumah pada hari minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar 20.00 WIB, dengan menggunakan pakaian baju warna putih polos panjang dan bejilbab merah, celana panjang levis warna hitam dan tidak membawa bekal baju dari rumah.
"Namun hingga saat ini, dia Sahrani belum juga kembali pulang ke rumah. Motif kepergian korban sendiri belum bisa diketahui. Polres Way Kanan belum bisa menyimpulkan apakah kepergian dia ada kaitannya dengan penculikan atau tidak,” jelas Kapolres.
Teddy pun meminta agar masyarakat tanggap melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan orang hilang tersebut.
"Tolong kalau ada yang mengetahui orang hilang segera melapor ke polisi," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro