get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Kunjungi Ketua MUI Kabupaten Setempat

Deklarasi Madrasah Ramah Anak, Sekda Saipul: Ini Melengkapi Kebahagiaan bagi Kabupaten Way Kanan

Senin, 20 Februari 2023 | 16:05 WIB
header img
Deklarasi Madrasah Ramah Anak, Sekda Saipul: Ini Akan Melengkapi Kebahagiaan bagi Kabupaten Way Kanan. Foto: Kominfo Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Bupati Raden Adipati Surya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo di Aula Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Senin (20/02/2023).

 

Sekda Saipul menyampaikan, Bupati Way Kanan menyambut kedatangan Kepala Kemenag Provinsi Lampung yang merupakan kunjungan kerja kedua yang telah dilakukan di Bumi Ramik Ragom. Dimana pada kunker kali ini disertakan dengan Deklarasi Madrasah Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal (RA) sampai ke Madrasah Aliyah (MA).

“Ini akan melengkapi kebahagiaan bagi Kabupaten Way Kanan yang dalam prosesnya terus mengupayakan kesempurnaan dalam pemenuhan hak anak yaitu perlindungan terhadap anak," katanya.

"Deklarasi Madrasah ramah anak hari ini juga tentunya wujud dari komitmen dari para anggota gugus tugas KLA Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan, untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Sekda Saipul.

Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mengapresiasi Deklarasi Madrasah ramah anak, guna mendorong terwujudnya visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Way Kanan Unggul dan Sejahtera serta Misi yang terdapat pada poin ketiga yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi sumber daya manusia. 

Yang salah satu sasarannya adalah meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak, serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga.

“Kami sampaikan bahwa Tahun 2019 dan Tahun 2021 lalu Kabupaten Way Kanan mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, dan pada Tahun 2022 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri 927,1, setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh Kementeria PPPA, skor berubah menjadi 688,0," lanjut Sekda Saipul.

Untuk itu, masih lanjutnya, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Way Kanan, untuk terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Way Kanan dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan semangat sinergitas ini, dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan kembali menjadi Kabupaten layak anak dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu tingkat madya," imbuhnya.

"Kami ucapkan terima kasih sekali lagi atas komitmen dari Kementerian agama wilayah Lampung, semoga apa yang telah kita lakukan dapat dengan baik dan benar dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak kita," tutur Sekda Saipul.

Pada acara yang turut dihadiri anggota Forum komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Dinas P3AP2KB, Ciunah Kabid pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan khusus Anak Dinas P3AP2KB, Vorian Melita Saipul Instansi Vertikal serta jajaran Pimpinan MA, MTs, MI dan MA se-Kabupaten Way Kanan, juga dilakukan pelatihan di Wilayah Kerja berupa pelatihan IPA MTs Angkatan I, penelitian tindakan Kelas Angkatan II dan Teknis Videografis Angkatan III Loka Diklat Keagamaan.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut