get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Razia Minuman Keras di Pekon Gisting, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

Pemuda ODGJ Pembakar Rumah Sendiri di Gisting Dibawa ke Klinik Sakit Jiwa 

Senin, 13 Maret 2023 | 23:29 WIB
header img
Pemuda ODGJ Pembakar Rumah Sendiri di Gisting Dibawa ke Klinik Sakit Jiwa. Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Kesepakatan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Widagdo, Aparatur Pekon Gisting Bawah dan stakeholder terkait yang berada di pekon setempat akhirnya memutuskan membawa Hartarto (22) pembakar rumah milik orang tuanya untuk perobatan. 

Upaya pengobatan Hartarto dilakukan di salah satu klinik atau balai rehabilitasi di wilayah Kabupaten Pesawaran, sebab ulah Hartarto sangat merugikan keluarganya dan masyarakat. Sehingga diharapkan pemuda tersebut dapat sembuh seperti sediakala. 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono mengatakan, hasil koordinasi pihaknya melalui Bhabinkamtibas Pekon Gisting Bawah, aparatur pekon dan beberapa stakeholder memutuskan dilakukannya kembali pengobatan. 

"Atas kerjasama pekon gisting bawah, Baznas Tanggamus, Lazismu dan Bhabinkamtibmas. Hartanto dibawa ke balai rehabilitasi Pesawaran, Senin 13 Maret 2023 pukul 11.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kepedulian aparatur pekon gisting bawah, Baznas, Lazismu dan semua pihak yang telah peduli untuk kesembuhan Hartarto. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian kepada pemuda tersebut. Semoga ia dapat sembuh seperti sediakala," tandasnya. 

Sebelumbya diberitakan, Hartanto (23), membakar rumahnya sendiri di dusun 2 A  RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang mengalami gangguan kejiwaan membakar rumahnya sendiri pada Sabtu 11 Maret 2023, petang. 

Hartarto mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun lalu. Tinggal seorang diri lantaran sering mengamuk dan melakukan penganiayaan sehingga sang ibu dan keluarganya yang lain lebih memilih berdomisili di pekon tetangga. 

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti. 

Atas hal itu, Polsek Talang Padang telah berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa ntuk mencegah kejadian serupa terjadi.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut