Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Way Kanan Terima Pelimpahan 6 Tersangka Kurir 169 KG Ganja Lintas Provinsi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:42 WIB
  • author Mulya
Kejari Way Kanan Terima Pelimpahan 6 Tersangka Kurir 169 KG Ganja Lintas Provinsi
Kejari Way Kanan Terima Pelimpahan 6 Tersangka Kurir 169 KG Ganja Lintas Provinsi. Foto: Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Sebanyak 6 tersangka tersebut terdiri dari sepasang suami istri, dan kakak beradik,Sejoli tersebut ditangkap pada saat melintas di JL.Lintas Sumatera,dari Banda Aceh menuju ke Jakarta, (16/03/23).

DR. Afrilliana Purba Selaku Kejari Kabupaten Way Kanan ditemani oleh Rifqi Leksono(Kasi PB3R) dan Rizki Suwandi (Staf BB) mengatakan bahwa yang diantar ke mereka itu sudah penyisihan dari 169 kg terdiri dari,159 bungkus ganja.

"6 orang tersangka merupakan Kurir," kata Kejari Way Kanan.

Ditambahkan pula oleh Rifqi Leksono sebagai Kasi PB3R menyampaikan, untuk barang bukti berupa Dua unit mobil kijang inova dan Honda brio,7 unit handphone, 304 kg ganja.

Untuk tahap selanjutnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan akan melakukan pengecekan kembali untuk persiapan sidang di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu mendatang,

Setelah menjalanin proses tahap II di Kejaksaan Negeri Way Kanan, 6 tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Blambangan Umpu, sembari menunggu waktu sidang atas tindak kejahatan yang sudah mereka perbuat

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut