WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ratusan warga dari 3 kampung yakni Sunsang , Kotabumi dan Penengahan di Kecamatan Negeri Agung melakukan demo kepada PT Abdi Karya Gemilang untuk pengembalian hak tanah.
Seperti yang diketahui bahwa Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini HGU telah habis agar di kembalikan kepada masyarakat, Rabu (22/3/2023).
Salah satu tokoh masyrakat Negeri Agung Anjani mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta di kembalikan tanah mereka karn HGU sudah habis.
"Kami menuntut di kembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG," ujar nya.
"Sudah saatnya masyarakat yang menikmati dari tanah milik nenek moyang kami, agar masyarakat lebih sejahtera," tegas Anjani.
Hal serupa di ungkapkan Mahdono yang meminta segera di kembalikan tanah mereka yang selama ini dipakai oleh PT AKG .
"Kembalikan tanah kami agar dapat kami kelola sendiri untuk memsejahterakan keluarga besar kami," tandasnya.
Demo berjalan dengan lancar dan masyarakat menyampaikan tuntutan kepada PT AKG agar segera diproses penyerahan tanah ke Masyarakat pribumi , pendemo akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apa bila tuntutan ini tidak segera di selesaikan.
Editor : Efan Febrianto