JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Seluruh jajaran pejabat dan ASN dilarang mengadakan buka puasa bersama dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Portal iNews.id, Presiden Jokowi menerangkan bahwa, tujuannya melarang buka bersama dan open house tersebut untuk meminimalisir penularan virus corona.
"Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat (16/4/2021).
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul:Jokowi Larang Pejabat Negara hingga ASN Buka Puasa Bersama
Editor : Yuswantoro