JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Rencana kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025, hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Airlangga Hartarto.
Akan tetapi belum diungkapkan detail kenaikan gaji PNS yang bakal disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Ya, (ada rencana kenaikan), akan disesuaikan,” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai. Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Editor : Yuswantoro