get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Way Kanan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Permanen di Bumi Ratu

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:03 WIB
header img
Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Permanen di Bumi Ratu. Foto: Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Dusun 3 Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menuturkan bahwa mereka mendapatkan informasi dan laporan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekiraJam 03.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah di Dusun 3, Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.

"Selanjutnya petugas menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan saksi pemilik rumah Budianto Sitepu diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat dari dalam rumahnya tepatnya di plafon atas ruang tamu rumah bagian depan.

Saat itu, juga Budianto di dalam rumah langsung membangunkan istri dan anaknya yang sedang tidur di dalam kamar untuk keluar dari rumah tersebut.

Kemudian saksi meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun api tetap merambat dan membakar seluruh rumah dengan ukuran rumah 14 x 15 meter terbuat dari dinding semen dengan atap rangka baja dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini

Melainkan hanya kerugian materil dengan korban Budianto Sitepu berupa Ijazah SD, SMP dan SMA ( milik Budianto Sitepu dan Laswinda G) dan peralatan rumah tangga

Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan mesin pompa air dibantu 2 unit mobil Damkar dan saat ini api telah berhasil dipadamkan

"Saat ini Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta," ungkap Kapolsek.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut