get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

3 Pria Imingi Seorang Pelajar di Bawah Umur dengan Uang lalu Disetubuhi secara Bergiliran

Sabtu, 01 April 2023 | 03:31 WIB
header img
3 Pria Bujuk Rayu dan Imingi Seorang Pelajar di Bawah Umur dengan Uang lalu Disetubuhi secara Bergilir. Foto: Polres Tanggamus

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus Dibackup Tekab 308 Presisi menangkap sekaligus 3 tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di salah satu pekon di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. 

Ketiga tersangka berinisial KH (35), MR (34) dan MS (30) juga merupakan warga Kecamatan Cukuh Balak ditangkap atas dasar 3 laporan yang masuk ke Polres Tanggamus pertanggal 30 November 2022. 

Atas penangkapan tersebut terungkap, sebelum melakukan persetubuhan tersebut, para pelaku intens berkomunikasi dengan korban berinisial AN (16) melalui jejaring sosial sehingga terjadinya perbuatan tersebut bahkan ada yang lebih dari sekali. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan penyelidkan dikuatkan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik UPPA.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut