get app
inews
Aa Read Next : Lapas Way Kanan Bersama Puskesmas Negeri Baru Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung: Jangan Lupakan SOP keamanan yang Telah Ditetapkan

Selasa, 04 April 2023 | 03:37 WIB
header img
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung: Jangan Lupakan SOP keamanan yang Telah Ditetapkan, Foto: Jimi INews TV.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung mendapat pemahaman mental dan spiritual dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Farid Junaedi.

Dalam arahannya, Farid Junaedi menyampaikan jajaran pengamanan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap bidang tugas khusunya hal keamanan dan ketertiban.

"Jangan lupakan SOP keamanan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kadivpas Kanwil Lampung Farid Junaedi, Senin (3/4/2023).

Ia melanjutkan, mengayomi, membina dan memberi nasihat adalah salah satu tugas utama petugas Lapas. Petuga Lapas, menurut Junaedi, harus selalu mengutamakan keamanan dan memposisikan pada hal yang baik karena petugas Lapas harus memberi pengaruh pada WBP.

"Bukan justru sebaliknya. Jangan sampai kita terpengaruh lingkungan yang buruk," kata Kadivpas.

Ia juga berpesan kepada jajaran pemasyarakatan untuk terus introspeksi diri. Apalagi dibulan suci Ramadan. "Untuk meningkatkan kwalitas dan penahaman diri.

Siapa yang paham akan dirinya berarti lebih deket dengan tuhannya, " tandasnya.

Kadivpas menambahkan kegiatan tersebut bertujuan melatih kepercayaan diri dan kekompakan petugas. Dengan kegiatan yang digelar di bulan suci Ramadan ini menjadi ajang muhasabah diri atau intropeksi diri bagi para petugas Lapas.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut