get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Kedapatan Bawa Ganja di Kurungan Nyawa

Rabu, 05 April 2023 | 06:51 WIB
header img
Polisi Tangkap 2 Laki – Laki yang Membawa Narkotika Jenis Ganja di Kurungan Nyawa, Rizki.

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id-Polres Pesawaran Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Pesawaran ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB di Desa kurungan nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba Polres Iptu Widodo Prasojo mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti.

“Bermula dari anggota opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan patroli hunting di daerah kurungan Nyawa kecamatan Gedong tataan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SS dan KRM," ungkapnya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi bahan/daun diduga narkotika jenis ganja seberat 2,20 Gram,” ucap Kasat Narkoba.

Pelaku tersebut berinisial SS, 23th, alamat Ratu Dibalau Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung senang Kota bandar lampung dan KRM, 21th, alamat Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya, SS dan KRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut