Pandra menambahkan hingga saat ini upaya-upaya yang dilakukan adanya kerjasama antara Polda Jateng bersama Polda Lampung serta Polres Pesawaran.
“Kami juga akan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut. Kami sudah berkordinasi dengan Polda Jawa Tengah,” kata dia.
Lanjut dia, Polda Lampung berencana akan mengambil sampel DNA terhadap keluarga almarhum.
“Rencananya Tim DVI Biddokes Polda Lampung akan melakukan pengambilan Sampel DNA pada Keluarga kedua almarhum, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dan Pemda setempat,” kata dia lagi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik penggandaan uang yang dapat merugikan secara materi dan nyawa taruhannya," Waspadalah," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro