Buruh Pencuri Mobil di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Sembunyikan Barang Bukti
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/02/010ad_buruh-pencuri-mobil-di-tulang-bawang-ditangkap-polisi-pelaku-sempat-sembunyikan-barang-bukti.jpg)
TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan menangkap pelakunya.
Pelaku pencurian mobil yang ditangkap ini seorang pria berinisial NP (35), berprofesi buruh, warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Hari Minggu (30/04/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di mess karyawan, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Km 43, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Selasa (02/05/2023).
Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BE 1768 PR, milik saksi Dedi Taufan (34), berprofesi wiraswasta, warga Perum PT. ILP, Km 43, Kecamatan Gedung Meneng.
Editor : Yuswantoro