get app
inews
Aa Read Next : Diduga Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Diduga Bobol Sebuah Rumah, Pelaku Pencurian asal Tanjung Sari Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Mei 2023 | 17:28 WIB
header img
Diduga Bobol Sebuah Rumah, Seorang Pelaku Pencurian asal Tanjung Sari Ditangkap Polisi. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo pada hari Rabu (3/5/23) menjelaskan, pelaku berinisial RE (25) warga Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa pencurian ini menimpa DS (45) warga desa Tritunggal kecamatan Waway Karya.

Kejadian ini terjadi Pada hari Rabu (29/3/23) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu teralis bagian belakang saat pemilik rumah melaksanakan ibadah di masjid dan berhasil mengambil 1 buah Handphone, 3 buah jam tangan dan uang tunai sebesar Rp1.000.000,-.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp7.000.000,- selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Waway Karya untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa (2/5/23) sekira pukul 16.00 WIB Team Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di dusun Asri Jaya desa Wawasan Tanjung Sari kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, tanpa perlawanan.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Waway Karya untuk diperoses secara hukum.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut