Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ban Mobil di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Februari 2024 | 17:42 WIB
  • author Darwis IB
Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ban Mobil di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ban Mobil di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWaKakanan.id -Seorang Supir Truk hanya bisa pasrah, saat ditangkap dan dibawa petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Kamis (8/2/24) menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RA (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut