get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Jalan Kabupeten di Lampung hanya 50 Persen Kondisinya Mantap: PUPR Separuhnya Lagi Hancur

Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:09 WIB
header img
Kondisi kemantapan jalan kabupeten di Provinsi Lampung sepanjang 17.700 km hanya 50%. Foto: Ist

LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Juru Bicara Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengungkapkan saat ini kondisi kemantapan jalan kabupeten di Provinsi Lampung sepanjang 17.700 km hanya 50%.

Sedangkan 50% lagi terbagi dalam kondisi jalan rusak ringan, sedang, dan berat. Hal itu yang membuat kondisi jalan di Lampung lebih banyak yang terlihat kondisi rusak.

"Jalan kabupeten kota di Lampung panjangnyq 17.700 km, itu 50% kondisinya mantap, sedangkan 50% lagi ada yang kondisi rusak ringan, sedang, dan berat," kata Endra saat mendampingi presiden Jokowi ke Lampung, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut, Endra memaparkan kondisi jalan di Lampung sendiri untuk jalan nasional sepanjang 1.298 km kondisinya mantap 95% sedangkan 5% dari panjang jalan tersebut kondisinya ringan, sedang, rusak berat.

Di Lampung ini jalan nasional 1.298 km, yang kondisinya mantap 95%, artinya 5% itu ada rusak ringan, sedang, dan rusak berat. Sedangkan untuk jalan Provinsi sepanjang 1.693 km kondisi kemantapannya 77% dan sisanya 23% dalam kondisi yang kurang mantap.

Dihubungi secara terpisah, Endra menjelaskan Kementerian PUPR juga kebagian dalam rangka perbaikan jalan di Lampung. Beberapa ruas pada jalan Provinsi dan Kabupeten akan segera diperbaiki melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Provinsi dan Kabupaten yang akan ditangani oleh PUPR," kata Endra saat dihubungi MNC Portal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut