Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Travel asal OKU Timur Ditangkap Polisi di Bakauheni karena Kedapatan Bawa Senpi

Selasa, 09 Mei 2023 | 20:15 WIB
  • author Andi Siskarya
Penumpang Travel asal OKU Timur Ditangkap Polisi di Bakauheni karena Kedapatan Bawa Senpi
Penumpang Travel asal OKU Timur Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung karena Kedapatan Bawa Senpira, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Abdul Tahir mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan Ia bawa ke Pemalang Jawa Tengah dengan maksud untuk menjaga diri .

Mendapatkan keterangan tersebut kemudian anggota piket langsung berkoordinasi dengan anggota Ditkrimum Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut hingga Abdul Tahir berikut barang bukti langsung di bawa Penyidik DitkrimUm Polda Lampung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas kulit berwarna hitam, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan berwarna hitam, 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri membenarkan diamankannya penumpang travel yang membawa senjata api rakitan dan amunisi.

Tersangka atas nama Abdul Tahir telah cukup bukti melakukan tindak pidana Barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut