Truk tersebut dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).
Sebelum kejadian kecelakaan, kendaraan truk bermuatan 10 ton padi basah (gabah) tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
"Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling," ujar Kanit Gakkum mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Meskipun tidak ada korba jiwa dan luka-luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalulintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.
"Saat ini personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melalukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan," tuturnya.
Kanit Laka menduga, penyebab kecelakaan tersebut akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk cold diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.
Oleh karena itu, Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalulintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOl).
Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.
Editor : Yuswantoro