get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Warga OKI Kedapatan Mencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUD ZAPA Way Kanan

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:50 WIB
header img
Warga OKI Kedapatan Mencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUD ZAPA Way Kanan, Foto: ilustrasi pecah kaca mobil/MPI

Pelaku ditangkap pada hari Senin (1/05/2023) pukul 16.30 di daerah Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Andre.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut