Polisi Bekuk Pelaku Curat HP asal OKU Timur di Way Kanan
Senin, 22 Mei 2023 | 16:47 WIB
WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Senin (22/05/2023).
Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di dalam Rumah yang berada di Kampung Bandar Dalam, Negeri Agung, Way Kanan.
Editor : Yuswantoro