Barang Bukti Narkotika Seberat 6.778 Kg dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah
Selasa, 30 Mei 2023 | 21:30 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/30/bb1d7_barang-bukti-narkotika-seberat-6778-kg-dari-januari-april-2023-dimusnahkan-polres-lampung-tengah.jpg)
LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id - Dari 58 kasus yang diungkap selama empat bulan itu, didapat barang bukti narkotika tersebut diperoleh sebanyak 6.778 kg dari jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sinte atau gorilla.
Dengan rincian sabu seberat 2.122 kg, ganja seberat 4.570 kg, ekstasi seberat 2.64 gram, dan tembakau gorila seberat 0.60 gram.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan, dari 58 kasus narkotika yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 81 tersangka.
Editor : Yuswantoro