Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Narkotika Seberat 6.778 Kg dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:30 WIB
  • author Andi Siskarya
Barang Bukti Narkotika Seberat 6.778 Kg dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah
6.778 KG Barang Bukti Narkotika yang Didapat dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah, Foto: Humas Polres Lamteng.

LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id - Dari 58 kasus yang diungkap selama empat bulan itu, didapat barang bukti narkotika tersebut diperoleh sebanyak 6.778 kg dari jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sinte atau gorilla.

Dengan rincian sabu seberat 2.122 kg, ganja seberat 4.570 kg, ekstasi seberat 2.64 gram, dan tembakau gorila seberat 0.60 gram.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan, dari 58 kasus narkotika yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 81 tersangka.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut