get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Barang Bukti Narkotika Seberat 6.778 Kg dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:30 WIB
header img
6.778 KG Barang Bukti Narkotika yang Didapat dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah, Foto: Humas Polres Lamteng.

LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id - Dari 58 kasus yang diungkap selama empat bulan itu, didapat barang bukti narkotika tersebut diperoleh sebanyak 6.778 kg dari jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sinte atau gorilla.

Dengan rincian sabu seberat 2.122 kg, ganja seberat 4.570 kg, ekstasi seberat 2.64 gram, dan tembakau gorila seberat 0.60 gram.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan, dari 58 kasus narkotika yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 81 tersangka.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut