WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kiai Hasan Isroq Ketua MWC NU Kecamatan Way Tuba Apresiasi Kinerja Polsek Way Tuba atas Penangkapan Pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) yang terjadi Kampung Way Tuba
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba berhasil meringkus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Dusun Pasundan Jaya, Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Rabu (31/05/2023).
Tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga berinisial JO (37) yang diketahui berdomisili di Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB dengan korban An. Kosasih yang mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2012 warna hitam Nopol : BG 5005 KAH.
Proses penangkapan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 15.30 Wib, Tekab 308 Polsek Way Tuba yang dipimpin Kapolsek Way Tuba, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka di Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur tanpa disertai perlawanan.
Menurut Kyai Hasan Isroq Keberhasilan Tersebut Merupakan hal yang perlu di apresiasi mengingat rasa aman merupalan hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, Sehingga dengan keberhasilan Polsek Way Tuba dalam mengungkap Kasus Curat tersebut dapat meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja kepolisian khususnya di wilayah Kecamatan Way Tuba.
" Terimakasih Jajaran Polsek Way Tuba yang telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Curat yang kebetulan terjadi di dusun pasundan Jaya, tempat tinggal saya," ujarnya, Kamis (1/6/2023).
"Semoga dengan adanya penangkapan ini dapat menimbulakan efek jera terhadap pelaku dan menjadi pengingat bagi orang-orang yang memiliki niat untuk melakukan kejahatan. Sehingga kedepan situasi Keamanan, ketertiban Masyarakat di wilayah kecamatan Way Tuba, dapat selalu aman dan kondusif," pungkasnya.
Editor : Efan Febrianto