get app
inews
Aa Read Next : Polres Lampung Barat Amankan Residivis Narkoba Asal Pesisir Barat 

Akibat Simpan Sabu 2 Pemuda asal Marga Tiga Ditangkap Polisi 

Jum'at, 02 Juni 2023 | 18:45 WIB
header img
Akibat Simpan Sabu 2 Pemuda asal Marga Tiga Ditangkap Polisi. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Jum’at (2/06/23) menjelaskan, tersangka berinisial RS (24) dan AB (23) warga Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan Tersangka pada hari Kamis (01/06/23) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur," ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.60 Gram, 1 (Satu) buah plastik klip bening bekas pakai dan seperangkat alat hisap sabu jenis bong yang terbuat dari botol plastik.

Setelah dilakukan Interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapnya.

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut