get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Karang Taruna Way Kanan Ajak Pengurus Katar di Baradatu untuk Sukseskan Pilkada

2 Karyawan Minimarket Diamankan Polisi lantaran Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Slot

Jum'at, 09 Juni 2023 | 05:35 WIB
header img
2 Karyawan Minimarket Diamankan Polisi lantaran Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Slot. Foto: Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id - Gegara judi slot online, dua karyawan Minimarket diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran diduga telah menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah, Selasa (6/6/23).

Kedua karyawan nekat tersebut berinisial ES (30) warga Kel. Yukum Jaya Kecamatan, Terbanggi Besar selaku Kepala Toko dan WP (27) warga Kp. Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah selaku asisten Kepala Toko Minimarket yang berada di Kelurahan SeputihJaya, Gunung Sugih, Lampug tengah.

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Minimarket Seputih Jaya.

“Saat dilakukan pengecekan transaksi pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 tersebut, ditemukan selisih kekurangan uang dari hasil penjualan dan transksi Top Up khas Minimarket yaitu sebesar Rp. 48.197.830,” kata AKP Wawan.

Selanjutnya kata Kapolsek, Pihak Minimarket langsung mempertanyakan kepada kedua karyawan tersebut. Saat di introgasi oleh pihak Finance Minimarket, ES mengaku telah memakai uang perusahaan sebesar 20 juta, sedangkan WP mengaku juga telah menggunakan uang Minimarket tersebut sebesar Rp 28 juta.

“Kepada pihak Finance, keduanya mengakui perbuatanya, uang puluhan juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi slot online, ” Ujarnya.

Akibat ulah kedua pelaku tersebut, pihak Minimarket Seputih Jaya mengalami kerugian Rp. 48 juta lebih dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan dari korban yakni pihak Minimarket, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih turun untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah pihak

“Dari hasil keterangan yang dihimpun petugas, keduanya dinilai telah memenuhi unsur permulaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” Tambahnya.

Keduanya kemudian dijemput dan digelandang oleh petugas ke Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” Ungkapnya.

Kepada kedua karyawan yang gandrung dengan judi slot online tersebut, Polisi menerapkan Pasal Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu karena jabatannya sendiri atau karena pekerjaannya atau karena mendapat upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. (RIZKI)

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut