get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Ancam Sebarkan Video Vulgar, Pria di Kotabumi Setubuhi Kenalannya di Hotel

Jum'at, 09 Juni 2023 | 06:05 WIB
header img
Ancam Sebarkan Video Vulgar, Pria di Kotabumi Setubuhi Kenalannya di Hotel, Foto: ilustrasi korban persetubuhan/MPI

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Dengan modus mengancam akan menyebarkan video berikut fhoto korbannya sebut saja "Bunga" (27) yang saat sedang mengenakan pakaian dalam, AD (42) warga jalan Mangga Besar Kelapa Tujuh Kotabumi itu akhirnya berurusan dengan pihak berwajib lantaran bermodal video dan fhoto tersebut, AD merasa cukup leluasa memperdaya korban untuk bisa disetubuhi.

Akibat ulahnya, Ia dilaporkan oleh korban dan kini AD terpaksa harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara.

"Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan terhadap tersangka pelaku pengancaman telah diamankan pihaknya ke Mapolres, Rabu (7/6/2023), " ujarnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut