get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Hendak Tawuran, Polda Lampung Tahan 3 Anggota Geng Motor Bersajam

Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:48 WIB
header img
Hendak Tawuran, Polda Lampung Tahan 3 Anggota Geng Motor Bersajam, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Sebanyak 3 remaja ditetapkan tersangka, yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara ditahan Subdit Jatanras Polda Lampung, yang diekspos Jum'at (9/6/2023) .

Sementara 6 remaja lainnya yang masih dibawah umur tidak membawa senjata tajam saat diamankan berkumpul di flyover Pahoman dikembalikan kepada orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Telukbetung Bandarlampung.

"Para tersangka yang kita tahan inisial MDP (21), MR (17), dan AP (18). Mereka mengakui membawa dan memegang senjata tajam," kata Kompol M. Ali Muhaidori.

Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan dan 27 orang masih bersekolah di SMA.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut