get app
inews
Aa Read Next : Petugas Kepolisian Gagalkan Dugaan Upaya Peredaran Sabu-sabu di Lampung Timur

Diduga Bawa Kabur Motor, Seorang Warga Palembang Ditangkap Polisi di Lampung Timur

Kamis, 15 Juni 2023 | 08:30 WIB
header img
Diduga Bawa Kabur Motor, Seorang Warga Palembang Ditangkap Polisi di Lampung Timur. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polsek Raman Utara Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pria, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Peristiwa ini menimpa WS warga Desa Rejo Mukti, kecamatan Raman Utara, kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo pada hari Selasa (13/6/23) menjelaskan, pelaku berinisial IR (41) warga Palembang.

Kejadian bermula pada kamis (24/2/22), pelaku yang sudah kenal dengan korban dan telah menumpang tinggal dirumah korban selama 3 Minggu, sekira pukul 00.30 WIB korban yang mengantuk tidur kedalam kamar, lalu pelaku yang sebelumnya sudah tidur di kamar keluar dari kamar dan membuka pintu depan, setelah itu mendorong sepeda motor milik korban kejalan raya lalu dibawa kabur.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25.000.000, dan melaporkan ke Polsek Raman Utara.

Polsek Raman Utara yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (12/6/23) Team Tekab Polsek Raman Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku di kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Musi Banyu Asin.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 fotokopi BPKB dan surat keterangan dari PT Adira Dinamika Multi Finance.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Raman Utara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut