get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Gadis SMP di Lampung Timur Digilir 4 Pria setelah Dicekoki Miras

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:23 WIB
header img
Gadis SMP di Lampung Timur Digilir 4 Pria setelah Dicekoki Miras, Foto: ilustrasi Persetubuhan/MPI

Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, hingga pada kamis (15/6/23) Polisi berhasil mengamankan pelaku BF dan selanjutnya dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk dimintai keterangan, dan untuk ketiga rekan pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut