LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melaksanakan Komferensi Pers Kepulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/06/23).
Pandra, menjelaskan Pada jumat 16 juni 2023 Polda Lampung disaksikan instansi terkait diantaranya : Pihak BP3MI Prov Lampung selaku Plt Wawan Kurniawan, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Prov Lampung Nelda Eftina, Mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV / Renakta AKBP Adisastri, dalam Kasus TPPO sebagaimana Kapolda Lampung telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO yang menjadi korban sebanyak 24 Pekerja Imigran Indonesia akan di pulangkan. Ujarnya.
Kepulangan Ke-24 Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI sesuai UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Editor : Yuswantoro