get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

KPU Tetapkan DPT Kabupaten Way Kanan 346.258

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:49 WIB
header img
KPU Tetapkan DPT Kabupaten Way Kanan 346.258. Foto: KPU Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melaksanakan Rekapitulasi DPSHP Akhir dan menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 346.258 orang yang terdiri dari 176.638 pemilih laki laki dan 169.620 pemilih perempuan, tersebar di 227 Kelurahan/Desa dan 1.490 TPS.

Rapat dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, dihadiri Anggota I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi dan Noprisyah Harianto, bertempat di Grand Hotel Sinar Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (21/06/2023).

Turut hadir Anggota Bawaslu Way kanan Nurhayati, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres, Lapas Way Kanan, Dukcapil, Kesbangpol dan Pimpinan Partai Politik. 

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa Rekapitulasi hari ini merupakan puncak dari kerja keras yang cukup panjang dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. 

KPU dan jajaran mulai PPK, PPS, dan Pantarlih telah bekerja keras menyusun daftar pemilih ini sejak diterimanya DP4 dari Kemendagri, lalu dilaksanakan coklit dari rumah ke rumah, disusunnya DPS, diumumkan lagi menjadi DPSHP dan akhirnya ditetapkan sebagai DPT. 

KPU menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyusunan daftar pemilih ini, kepada Pemerintah Daerah, Partai Politik, Organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat yang mensupport tahapan sejak coklit hingga hari ini. 

Kadiv Datin KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih kami tentu diikat aturan dan diawasi oleh Bawaslu. Dimana secara sinergis di lapangan, kerja-kerja kami selalu didampingi Panwascam dan PKD agar tersusun data yang akurat. 

Dalam hal setelah penetapan DPT pada hari ini, selama 8 bulan yang akan datang hingga 14 Pebruari 2024 tentu akan ada dinamika data pemilih, baik meninggal dunia, pindahmasuk maupun pindah keluar. Namun hal ini akan kita akomodasi sesuai amanat regulasi Undang undang 7 tahun 2017. 

Selain dari penyampaian dan pemaparan dari Ketua dan Anggota KPU Way Kanan, Anggota Bawaslu Way Kanan Nurhayati memberikan masukan mengenai TPS Khusus yang ada di Lokasi Khusus perlu mendapatkan perhatian khusus dan tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan sampai pada tingkat TPS yaitu PTPS pada saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang," kata Nur.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut